Pemerintah Desa Sidokare Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

  • Jun 24, 2026
  • Supriono

KIM SMART - Sidokare | 

KIM SMART Sidokare, Rejoso – Pemerintah Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 Selasa, 23 Juni 2027. Sebagai langkah awal dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Desa Sidokare tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sidokare beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Rejoso, Pendamping Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa lainnya.

IMG20260623194939  

IMG20260623195007

Musyawarah Desa ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan desa yang akan dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Berbagai usulan yang telah dihimpun dari masyarakat melalui musyawarah dusun dan penjaringan aspirasi menjadi bahan utama dalam penyusunan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sidokare menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar program yang direncanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga.

"Melalui Musyawarah Desa ini, mari kita bersama-sama menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Sidokare," ujar Kepala Desa Sidokare.

Pada forum tersebut, peserta musyawarah membahas berbagai usulan pembangunan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa. Seluruh usulan kemudian dikaji berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, dan kemampuan keuangan desa sehingga diperoleh daftar prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

Ketua BPD Desa Sidokare dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan wujud nyata pelaksanaan prinsip partisipatif dalam pembangunan desa. Dengan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, diharapkan hasil perencanaan yang disusun dapat meningkatkan kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Desa Sidokare berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

"Dengan semangat musyawarah dan gotong royong, mari bersama membangun Desa Sidokare yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera."

Pemerintah Desa Sidokare
Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk
Tahun 2026 (Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027)

           
Share Share Share Share Share   Join Us Join Us Join Us Join Us

Baca Juga Berita Lainnya :

Tiga Pilar Desa Sidokare Ikut Serta Perangi Penyebaran CORONA | Sidokare Perangi Corona

Langkah Menuju Sidokare Mandiri

Pemerintah Desa Sidokare Laksanakan Program RTLH Untuk Warga Kurang Mampu

Membangun Pemberdayaan di Desa Butuh Proses Dan Waktu